You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2.492 Titik Jalan Rusak di Jaksel Telah Diperbaiki
photo Nurito - Beritajakarta.id

2.492 Titik Jalan Rusak di Jaksel Telah Diperbaiki

Sejak Januari hingga 8 Maret 2023, personel Sudin Bina Marga Jakarta Selatan telah memperbaiki  2.492 titik jalan rusak yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

Setiap hari kami kerahkan enam hingga 10 personel satgas ke lapangan

Plt Kasi Jalan, Jembatan dan Kelengkapan Jalan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono mengatakan, jalan rusak yang terjadi di wilayahnya lebih disebabkan oleh genangan atau tergerus air hujan. Selain itu juga sering dilintasi kendaraan bertonase tinggi.

"Perbaikan bukan hanya di jalan lingkungan dan kolektor, namun juga jalan protokol," ujar Agus, Rabu (8/3).

Jalan Amblas di TB Simatupang Telah Diperbaiki

Menurutnya, sejumlah lokasi perbaikan jalan rusak di jalan protokol di antaranya adalah di Jalan Gatot Subroto, Jalan Trunojoyo, Jalan Panglima Polim, Jalan Supomo dan sejumlah titik lainnya.

"Setiap hari kami kerahkan enam hingga 10 personel satgas ke lapangan," tuturnya.

Disebutkan Agus, petugas yang diterjunkan ke lapangan setiap hari memonitor kondisi jalan. Jika menemukan ada yang rusak atau berlubang langsung dilakukan penanganan dengan cara ditambal dengan aspal hotmix.

"Perbaikan jalan dilakukan bukan hanya pada siang hari namun juga malam hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5306 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri